← Kembali ke daftar project

Project Pengadaan Barang Jam Duduk + Paperbag

Kerja sama usaha syariah (bagi hasil) untuk pengadaan Jam Duduk & Paperbag Custom. Insya Allah halal, amanah, dan transparan. Nyatakan minat Anda — tim Karyain akan menghubungi untuk menjelaskan akad & kesepakatan.

Pengadaan Jam Duduk & Paperbag Custom

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

CV. Karyain Digital Kreatif membuka kesempatan kerja sama usaha (patungan) untuk proyek pengadaan Jam Duduk & Paperbag Custom. Kami mengundang mitra yang tertarik untuk menyertakan modal dengan prinsip bagi hasil yang halal, amanah, dan transparan.

Tentang Proyek

  • Produk: Jam Duduk & Paperbag Custom
  • Penggunaan dana: pembelian bahan/unit, proses produksi & custom, pengemasan, dan pengiriman ke klien.

Akad yang Digunakan

Kerja sama ini menggunakan prinsip bagi hasil (mudharabah/musyarakah):

  • Mitra menyertakan modal usaha; Karyain menjalankan proyek sebagai pelaksana (mudharib).
  • Keuntungan dibagi berdasarkan nisbah 50 : 50 dari keuntungan riil proyek — bukan bunga, bukan imbal hasil tetap yang dijanjikan.
  • Sesuai syariat, keuntungan tidak dijamin pasti; setiap usaha memiliki risiko yang ditanggung secara adil sesuai kesepakatan.

Gambaran Bagi Hasil (Ilustrasi)

Sebagai gambaran — bukan jaminan — dengan nisbah 50 : 50 dari keuntungan riil, bila proyek berjalan sesuai rencana, proyeksi bagi hasil untuk pemodal setara ±5% dari modal. Angka ini mengikuti hasil nyata proyek dan tidak dijanjikan pasti.

Komitmen Amanah & Transparan

  • Dana digunakan khusus untuk proyek ini — bukan spekulasi, bukan riba, bukan usaha yang tidak jelas.
  • Kami memberikan laporan perkembangan berkala yang bisa Anda pantau di bagian Kabar Terbaru halaman ini.
  • Nisbah, jangka waktu, dan mekanisme dibahas jelas dan tuntas sebelum akad, agar kedua pihak ridha dan tidak ada gharar.

Legalitas

  • Nama: CV. Karyain Digital Kreatif (badan hukum resmi)
  • NIB: 1611220014667
  • Alamat: Perum Graha Pesona Blok C21, Kota Bandung
  • Kontak: WhatsApp 085794000980

Cara Ikut

Klik "Saya Berminat Patungan" dan isi data singkat. Tim Karyain akan menghubungi Anda untuk menjelaskan akad, menjawab pertanyaan, dan — bila Anda ridha — melanjutkan ke kesepakatan. Belum ada transfer apa pun di tahap ini.

Semoga Allah menjadikan kerja sama ini ladang rezeki yang halal, berkah, dan bermanfaat bagi semua pihak. Aamiin.

📢 Kabar Terbaru

12 Agustus 2026

✅ Project Selesai Alhamdulillah, Pengadaan Barang Jam Duduk + Paperbag telah selesai dikerjakan — diproduksi, melewati quality control, dan diserahterimakan kepada klien dengan baik. Project ini dituntaskan 100%. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungannya 🙏

Pertanyaan yang sering diajukan

Akad apa yang digunakan? Apakah sesuai syariat?+

Prinsip bagi hasil (mudharabah/musyarakah). Mitra menyertakan modal, Karyain menjalankan proyek. Keuntungan dibagi menurut nisbah 50:50 dari laba riil — bukan bunga dan bukan imbal hasil tetap. Detail akad dijelaskan sebelum kesepakatan.

Berapa perkiraan bagi hasil yang saya terima?+

Dengan nisbah 50:50 dari untung riil, proyeksi bagi hasil untuk pemodal setara ±5% dari modal. Ini indikatif, mengikuti hasil nyata proyek, dan tidak dijamin pasti.

Apakah keuntungan dijamin?+

Tidak. Sesuai syariat, keuntungan tidak boleh dijanjikan pasti (itu ciri riba). Keuntungan dibagi dari hasil riil proyek, dan setiap usaha memiliki risiko yang ditanggung secara adil.

Dana saya digunakan untuk apa?+

Khusus untuk proyek pengadaan Jam Duduk & Paperbag Custom: pembelian bahan/unit, produksi & custom, pengemasan, dan pengiriman ke klien. Perkembangannya dilaporkan berkala.

Bagaimana cara ikut?+

Isi form 'Saya Berminat Patungan'. Tim Karyain akan menghubungi Anda untuk menjelaskan akad dan detailnya. Kesepakatan dan transfer dilakukan langsung setelah Anda paham dan ridha — bukan lewat website ini.