← Kembali ke daftar project
🔥 Urgent

Project Pengadaan Barang Corporate

Kerja sama usaha syariah (bagi hasil) untuk proyek pengadaan barang corporate. Insya Allah halal, amanah, dan transparan. Nyatakan minat Anda — tim Karyain akan menghubungi untuk menjelaskan akad & kesepakatan.

Kerja Sama Usaha yang Insya Allah Halal & Berkah

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

CV. Karyain Digital Kreatif mengajak Anda menjadi mitra usaha dalam proyek pengadaan barang corporate (sepeda statis, packaging, dan produk elektronik). Kami mengundang Anda yang tertarik untuk menyatakan minat dalam kerja sama yang insya Allah dijalankan secara amanah, transparan, dan sesuai syariat.

Akad yang Digunakan

Kerja sama ini menggunakan prinsip bagi hasil (mudharabah/musyarakah):

  • Mitra menyertakan modal usaha; Karyain menjalankan proyek sebagai pelaksana (mudharib).
  • Keuntungan dibagi berdasarkan nisbah (rasio) yang disepakati di awal dari keuntungan riil proyek — bukan bunga, bukan imbal hasil tetap yang dijanjikan.
  • Sesuai syariat, keuntungan tidak dijamin pasti; setiap usaha memiliki risiko yang ditanggung secara adil sesuai kesepakatan. Justru inilah yang membedakan kerja sama syar'i dari riba.

Komitmen Amanah & Transparan

  • Dana digunakan khusus untuk pengadaan barang proyek — bukan spekulasi, bukan riba, bukan usaha yang tidak jelas.
  • Kami memberikan laporan perkembangan berkala: pembelian, pengemasan, pengiriman, hingga penyelesaian.
  • Nisbah, jangka waktu, dan mekanisme dibahas jelas dan tuntas sebelum akad, agar kedua pihak ridha dan tidak ada gharar (ketidakjelasan).

Legalitas

  • Nama: CV. Karyain Digital Kreatif (badan hukum resmi)
  • NIB: 1611220014667
  • Alamat: Perum Graha Pesona Blok C21, Kota Bandung
  • Kontak: WhatsApp 085794000980

Cara Ikut

Klik "Saya Berminat Patungan" dan isi data singkat. Tim Karyain akan menghubungi Anda untuk menjelaskan akad, menjawab pertanyaan, dan — bila Anda ridha — melanjutkan ke kesepakatan. Belum ada transfer apa pun di tahap ini.

Semoga Allah menjadikan kerja sama ini ladang rezeki yang halal, berkah, dan bermanfaat bagi semua pihak. Aamiin.

Pertanyaan yang sering diajukan

Akad apa yang digunakan? Apakah sesuai syariat?+

Prinsip bagi hasil (mudharabah/musyarakah). Mitra menyertakan modal, Karyain menjalankan proyek. Keuntungan dibagi menurut nisbah dari laba riil — bukan bunga dan bukan imbal hasil tetap. Detail akad dijelaskan sebelum kesepakatan.

Apakah keuntungan dijamin?+

Tidak. Sesuai syariat, keuntungan tidak boleh dijanjikan pasti (itu ciri riba). Keuntungan dibagi dari hasil riil proyek, dan setiap usaha memiliki risiko yang ditanggung secara adil sesuai kesepakatan.

Bagaimana bila proyek tidak sesuai harapan?+

Risiko dibicarakan terbuka sejak awal. Dalam akad bagi hasil, kerugian yang bukan karena kelalaian ditanggung sesuai porsi yang disepakati. Semua dibahas jelas sebelum akad agar tidak ada gharar.

Dana saya digunakan untuk apa?+

Khusus untuk pengadaan barang proyek (pembelian, pengemasan, operasional, pengiriman). Perkembangannya dilaporkan secara berkala.

Bagaimana cara ikut?+

Isi form 'Saya Berminat Patungan'. Tim Karyain akan menghubungi Anda untuk menjelaskan akad dan detailnya. Kesepakatan dan transfer dilakukan langsung setelah Anda paham dan ridha — bukan lewat website ini.