← Kembali ke daftar project
🔥 Urgent

Project Pengadaan Barang Corporate

Kerja sama usaha syariah (bagi hasil) untuk proyek pengadaan barang corporate. Insya Allah halal, amanah, dan transparan. Nyatakan minat Anda — tim Karyain akan menghubungi untuk menjelaskan akad & kesepakatan.

Produksi sudah berjalan paralel. Untuk mempercepat pengerjaan dan mengejar deadline, sebagian proses produksi telah kami mulai lebih awal — partisipasi Anda membantu mempercepat penyelesaian proyek.

Kerja Sama Usaha yang Insya Allah Halal & Berkah

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

CV. Karyain Digital Kreatif mengajak Anda menjadi mitra usaha dalam proyek pengadaan barang corporate (sepeda statis, packaging, dan produk elektronik). Kami mengundang Anda yang tertarik untuk menyatakan minat dalam kerja sama yang insya Allah dijalankan secara amanah, transparan, dan sesuai syariat.

Akad yang Digunakan

Kerja sama ini menggunakan prinsip bagi hasil (mudharabah/musyarakah):

  • Mitra menyertakan modal usaha; Karyain menjalankan proyek sebagai pelaksana (mudharib).
  • Keuntungan dibagi berdasarkan nisbah (rasio) yang disepakati di awal dari keuntungan riil proyek — bukan bunga, bukan imbal hasil tetap yang dijanjikan.
  • Sesuai syariat, keuntungan tidak dijamin pasti; setiap usaha memiliki risiko yang ditanggung secara adil sesuai kesepakatan. Justru inilah yang membedakan kerja sama syar'i dari riba.

Gambaran Bagi Hasil (Ilustrasi)

Sebagai gambaran — bukan jaminan — dengan nisbah 50 : 50 dari keuntungan riil, bila proyek berjalan sesuai rencana, proyeksi bagi hasil untuk pemodal setara ±5% dari modal dalam ±30–40 hari kerja.

  • Contoh: partisipasi Rp15.000.000proyeksi bagi hasil ±Rp750.000.

Angka ini mengikuti hasil nyata proyek dan tidak dijanjikan pasti: bila hasil lebih besar bagi hasil lebih besar, bila lebih kecil mengikuti.

Komitmen Amanah & Transparan

  • Dana digunakan khusus untuk pengadaan barang proyek — bukan spekulasi, bukan riba, bukan usaha yang tidak jelas.
  • Kami memberikan laporan perkembangan berkala: pembelian, pengemasan, pengiriman, hingga penyelesaian.
  • Nisbah, jangka waktu, dan mekanisme dibahas jelas dan tuntas sebelum akad, agar kedua pihak ridha dan tidak ada gharar (ketidakjelasan).

Legalitas

  • Nama: CV. Karyain Digital Kreatif (badan hukum resmi)
  • NIB: 1611220014667
  • Alamat: Perum Graha Pesona Blok C21, Kota Bandung
  • Kontak: WhatsApp 085794000980

Cara Ikut

Klik "Saya Berminat Patungan" dan isi data singkat. Tim Karyain akan menghubungi Anda untuk menjelaskan akad, menjawab pertanyaan, dan — bila Anda ridha — melanjutkan ke kesepakatan. Belum ada transfer apa pun di tahap ini.

Semoga Allah menjadikan kerja sama ini ladang rezeki yang halal, berkah, dan bermanfaat bagi semua pihak. Aamiin.

📢 Kabar Terbaru

18 Agustus 2026

✅ Project Selesai — dana sudah dicairkan Alhamdulillah, Pengadaan Barang Corporate telah tuntas: barang diserahterimakan ke instansi, pembayaran diterima, dan modal beserta bagi hasil telah dikembalikan kepada para pemodal. Project ini selesai 100%. Jazakumullah khairan atas kepercayaan & dukungannya 🙏

30 Juli 2026

📢 Update 30 Juli 2026 — Status: menunggu pencairan Alhamdulillah, project pengadaan barang corporate (target Rp105.500.000) ini sudah tuntas dan kini dalam proses pencairan dana. Berikut ringkasan perjalanannya dari awal sampai selesai: 🗓️ 15 Juli 2026 — Kesepakatan & pendanaan lengkap Target Rp105.500.000 tercapai 100%. Kerja sama bagi hasil (syariah) untuk pengadaan barang corporate disepakati bersama klien. 🗓️ 18 Juli 2026 — Pengadaan barang Pemesanan dan pengumpulan unit barang sesuai daftar kebutuhan klien dimulai. 🗓️ 23 Juli 2026 — Pengecekan & pengemasan Seluruh unit diperiksa kelengkapan & kondisinya, lalu dikemas untuk pengiriman. 🗓️ 27 Juli 2026 — Pengiriman & serah terima Barang dikirim ke Bali dan diterima klien dengan baik. 🗓️ 29 Juli 2026 — Pengajuan pencairan Dokumen penyelesaian sudah diajukan ke pihak pendana untuk pencairan dana. Waktu pencairan akan diinformasikan segera setelah ada kabar. Terima kasih atas dukungannya 🙏

17 Juli 2026

proses totebag sudah jadi tinggal di qc oleh tim karyain

13 Juli 2026

barang sudah datang hari ini , sedang di qc oleh team internal karyain

4 Juli 2026

Alhamdulillah barang sudah dipesan (PO)

Pertanyaan yang sering diajukan

Akad apa yang digunakan? Apakah sesuai syariat?+

Prinsip bagi hasil (mudharabah/musyarakah). Mitra menyertakan modal, Karyain menjalankan proyek. Keuntungan dibagi menurut nisbah dari laba riil — bukan bunga dan bukan imbal hasil tetap. Detail akad dijelaskan sebelum kesepakatan.

Berapa perkiraan bagi hasil yang saya terima?+

Dengan nisbah 50:50 dari untung riil, proyeksi bagi hasil untuk pemodal setara ±5% dari modal dalam ±30–40 hari kerja. Contoh: modal Rp15 juta → proyeksi ±Rp750 ribu. Ini indikatif, mengikuti hasil nyata proyek, dan tidak dijamin pasti.

Apakah keuntungan dijamin?+

Tidak. Sesuai syariat, keuntungan tidak boleh dijanjikan pasti (itu ciri riba). Keuntungan dibagi dari hasil riil proyek, dan setiap usaha memiliki risiko yang ditanggung secara adil sesuai kesepakatan.

Bagaimana bila proyek tidak sesuai harapan?+

Risiko dibicarakan terbuka sejak awal. Dalam akad bagi hasil, kerugian yang bukan karena kelalaian ditanggung sesuai porsi yang disepakati. Semua dibahas jelas sebelum akad agar tidak ada gharar.

Dana saya digunakan untuk apa?+

Khusus untuk pengadaan barang proyek (pembelian, pengemasan, operasional, pengiriman). Perkembangannya dilaporkan secara berkala.

Bagaimana cara ikut?+

Isi form 'Saya Berminat Patungan'. Tim Karyain akan menghubungi Anda untuk menjelaskan akad dan detailnya. Kesepakatan dan transfer dilakukan langsung setelah Anda paham dan ridha — bukan lewat website ini.