Project Banner dan X Banner Corporate
Kerja sama usaha syariah (bagi hasil) untuk pengadaan Banner & X-Banner (Corporate). Insya Allah halal, amanah, dan transparan. Nyatakan minat Anda — tim Karyain akan menghubungi untuk menjelaskan akad & kesepakatan.
Pengadaan Banner & X-Banner (Corporate)
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
CV. Karyain Digital Kreatif membuka kesempatan kerja sama usaha (patungan) untuk proyek pengadaan Banner & X-Banner (Corporate). Kami mengundang mitra yang tertarik untuk menyertakan modal dengan prinsip bagi hasil yang halal, amanah, dan transparan.
Tentang Proyek
- Produk: Banner & X-Banner (Corporate)
- Penggunaan dana: pembelian bahan/unit, proses produksi & custom, pengemasan, dan pengiriman ke klien.
Akad yang Digunakan
Kerja sama ini menggunakan prinsip bagi hasil (mudharabah/musyarakah):
- Mitra menyertakan modal usaha; Karyain menjalankan proyek sebagai pelaksana (mudharib).
- Keuntungan dibagi berdasarkan nisbah 50 : 50 dari keuntungan riil proyek — bukan bunga, bukan imbal hasil tetap yang dijanjikan.
- Sesuai syariat, keuntungan tidak dijamin pasti; setiap usaha memiliki risiko yang ditanggung secara adil sesuai kesepakatan.
Gambaran Bagi Hasil (Ilustrasi)
Sebagai gambaran — bukan jaminan — dengan nisbah 50 : 50 dari keuntungan riil, bila proyek berjalan sesuai rencana, proyeksi bagi hasil untuk pemodal setara ±5% dari modal. Angka ini mengikuti hasil nyata proyek dan tidak dijanjikan pasti.
Komitmen Amanah & Transparan
- Dana digunakan khusus untuk proyek ini — bukan spekulasi, bukan riba, bukan usaha yang tidak jelas.
- Kami memberikan laporan perkembangan berkala yang bisa Anda pantau di bagian Kabar Terbaru halaman ini.
- Nisbah, jangka waktu, dan mekanisme dibahas jelas dan tuntas sebelum akad, agar kedua pihak ridha dan tidak ada gharar.
Legalitas
- Nama: CV. Karyain Digital Kreatif (badan hukum resmi)
- NIB: 1611220014667
- Alamat: Perum Graha Pesona Blok C21, Kota Bandung
- Kontak: WhatsApp 085794000980
Cara Ikut
Klik "Saya Berminat Patungan" dan isi data singkat. Tim Karyain akan menghubungi Anda untuk menjelaskan akad, menjawab pertanyaan, dan — bila Anda ridha — melanjutkan ke kesepakatan. Belum ada transfer apa pun di tahap ini.
Semoga Allah menjadikan kerja sama ini ladang rezeki yang halal, berkah, dan bermanfaat bagi semua pihak. Aamiin.
📢 Kabar Terbaru
12 Agustus 2026
✅ Project Selesai Alhamdulillah, Banner dan X Banner Corporate telah selesai dikerjakan — diproduksi, melewati quality control, dan diserahterimakan kepada klien dengan baik. Project ini dituntaskan 100%. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungannya 🙏
Pertanyaan yang sering diajukan
Akad apa yang digunakan? Apakah sesuai syariat?+
Prinsip bagi hasil (mudharabah/musyarakah). Mitra menyertakan modal, Karyain menjalankan proyek. Keuntungan dibagi menurut nisbah 50:50 dari laba riil — bukan bunga dan bukan imbal hasil tetap. Detail akad dijelaskan sebelum kesepakatan.
Berapa perkiraan bagi hasil yang saya terima?+
Dengan nisbah 50:50 dari untung riil, proyeksi bagi hasil untuk pemodal setara ±5% dari modal. Ini indikatif, mengikuti hasil nyata proyek, dan tidak dijamin pasti.
Apakah keuntungan dijamin?+
Tidak. Sesuai syariat, keuntungan tidak boleh dijanjikan pasti (itu ciri riba). Keuntungan dibagi dari hasil riil proyek, dan setiap usaha memiliki risiko yang ditanggung secara adil.
Dana saya digunakan untuk apa?+
Khusus untuk proyek pengadaan Banner & X-Banner (Corporate): pembelian bahan/unit, produksi & custom, pengemasan, dan pengiriman ke klien. Perkembangannya dilaporkan berkala.
Bagaimana cara ikut?+
Isi form 'Saya Berminat Patungan'. Tim Karyain akan menghubungi Anda untuk menjelaskan akad dan detailnya. Kesepakatan dan transfer dilakukan langsung setelah Anda paham dan ridha — bukan lewat website ini.
